Header Ads

Tangani Sengketa Pilkada di Palopo, PKS: Gunakan Perpres Nomor 2 Tahun 2013



PKS Palopo - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar al Habsyi mengatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan yang terjadi kemarin (31/3) siang, menyiderai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada).

"Dalam sebuah proses demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang biasa. Namun, sebuah kekalahan seharusnya tidak direspon dengan pembakaran dan perusakan. Bila memang tidak sepakat dengan hasil penghitungan bisa digunakan instrumen hukum yang ada, misalkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Politikus PKS, Senin (1/4).

Aboe mendesak agar aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam menangani kerusuhan pada proses pemilukada. "Apapun kondisinya hukum harus ditegakkan. Pemerintah daerah sebenarnya bisa menggunakan perpres nomor 2 tahun 2013 mengenai penanganan konflik sosial yang telah diteken presiden di awal tahun yang lalu. Dengan perpres tersebut konflik bisa ditangani secara holistik dengan memanfaatkan seluruh komponen yang ada," papar Aboe.

Lebih lanjut, Aboe berharap agar seluruh steakholder mampu memahami konten perpres tersebut, sehingga mereka bisa bersinergi dalam penanganan kerusuhan di Palopo.

Seperti diketahui, Pilkada Kota Palopo tersebut merupakan putaran kedua. Awalnya pada putaran pertama, pilkada tersebut diikuti oleh sembilan pasangan calon. Namun, karena tidak ada yang mencapai angka 30 persen suara, dua peraih suara terbanyak kembali melenggang ke putaran kedua. Mereka adalah pasangan Judas Amir-Ahmad Syaifuddin (JA), dan pasangan Haidir Basir-Tamrin (Hati).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan di KPU Kota Palopo, pasangan JA dinyatakan menang dalam Pilkada Kota Palopo putaran kedua tersebut. Merasa tak terima dan dicurangkan, ribuan massa Hati kemudian marah dan melakukan aksi anarkis di sejumlah titik di Kota Palopo.

Tercatat ada beberapa gedung yang menjadi sasaran amuk massa dan pembakaran yang dilakukan pendukung Hati tersebut.

Yakni Kantor Wali Kota Palopo, Kantor KPU, Kantor Panwaslu, Kantor Golkar, Kantor Redaksi Harian Palopo Pos, Kantor Dinas Perhubungan, dan Kantor Akademi Keperawatan (Akper) milik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Dalam aksi massa tersebut, dua bus dinas perhubungan, dua mobil dinas lainnya dan puluhan sepeda motor tak luput dari aksi pembakaran yang dilakukan para massa anarkis tersebut.

Nurrina Desiani
http://www.pedomannews.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.